Jati Emas, 25 September 2025 – Pemerintah Desa Jati Emas melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) tentang Penetapan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Jati Emas dengan dihadiri berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan desa.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Jati Emas beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bhabinkamtibmas (BKTM), para Ketua RT, Bidan Desa, Kepala Sekolah, perwakilan kelompok tani, serta perwakilan Kelompok Wanita Tani (KWT) Desa Jati Emas.
Kepala Desa Jati Emas dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan dan penetapan RKPDes merupakan tahapan penting dalam perencanaan pembangunan desa. “RKPDes ini nantinya menjadi acuan pemerintah desa dalam melaksanakan program kerja tahun 2026, sehingga semua usulan dan prioritas pembangunan benar-benar harus berdasarkan kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.
Musdes ini berjalan dengan lancar dan penuh semangat partisipasi dari peserta. Berbagai masukan dan usulan disampaikan, mulai dari bidang pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, hingga peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan.
Ketua BPD Jati Emas menambahkan bahwa pihaknya siap mengawal hasil musyawarah ini agar program yang telah ditetapkan bisa terealisasi sesuai dengan aturan dan harapan bersama.
Dengan ditetapkannya Rancangan RKPDes Tahun 2026 melalui musyawarah desa ini, diharapkan arah pembangunan Desa Jati Emas semakin terarah, transparan, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat demi terwujudnya desa yang lebih maju dan sejahtera.