Jati Emas, Pemerintah Desa Jati Emas menyalurkan Bantuan Pangan (Banpang) berupa beras kepada 84 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk periode bulan Juni dan Juli 2025. Penyaluran bantuan dilakukan di Kantor Desa Jati Emas dan berjalan dengan lancar, Kamis (17 Juli 2025).
Sebanyak 168 karung beras dengan berat masing-masing 10 kilogram disalurkan dalam kegiatan ini. Setiap KPM menerima total 20 kilogram beras, yang merupakan alokasi bantuan untuk dua bulan.
Penyaluran ini dilaksanakan langsung oleh perangkat desa, didampingi oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Jati Emas, guna memastikan proses distribusi berlangsung transparan dan tepat sasaran.
Kepala Desa Jati Emas menyampaikan bahwa program Pemerintah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat desa, khususnya bagi warga yang membutuhkan. Ia juga berharap bantuan ini dapat meringankan beban warga dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Salah satu warga penerima bantuan menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan kepedulian pemerintah. “Bantuan ini sangat membantu, apalagi di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil,” ujarnya.
Pemerintah Desa Jati Emas berkomitmen untuk terus mendukung program-program sosial dari pemerintah pusat maupun daerah demi kesejahteraan masyarakat desa.