Jati Emas 22 Desember 2025, Pemerintah Desa Jati Emas melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2027. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam menyusun rencana pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Kegiatan Musrenbang RKPD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2027. Diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Jati Emas dan dihadiri Kepala Desa Jati Emas, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh pemuda, perwakilan perempuan, serta unsur masyarakat desa lainnya.
Bertempat di aula Kantor Desa Jati Emas, Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Dilaksanakan pada tahun 2025 sebagai tahapan perencanaan pembangunan untuk RKPD Tahun 2027.
Musrenbang ini bertujuan untuk menampung dan menyepakati usulan prioritas pembangunan desa yang akan diusulkan ke tingkat kecamatan dan kabupaten agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Kegiatan dilaksanakan secara partisipatif melalui penyampaian usulan dari peserta, diskusi bersama, dan penetapan skala prioritas pembangunan. Hasil Musrenbang dituangkan dalam berita acara sebagai usulan resmi Pemerintah Desa Jati Emas pada Musrenbang tingkat selanjutnya.
Melalui pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2027 ini, Pemerintah Desa Jati Emas berharap perencanaan pembangunan daerah dapat berjalan secara transparan, efektif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.