Jati Emas, 26 Nop 2025, Pemerintah Desa Jati Emas melaksanakan kegiatan Verifikasi dan Validasi (Verval) data penerima Bantuan Sosial Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DT-SEN) sebagai langkah untuk memastikan ketepatan data dan sasaran penerima bantuan di desa. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Jati Emas dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Desa Jati Emas.
Kegiatan verval ini dihadiri oleh Pendamping Program Sosial, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), para Kepala Dusun, Kasi Kesra, serta para Ketua RT yang berperan langsung dalam proses pendataan dan peninjauan kondisi warga di lapangan. Kehadiran unsur-unsur tersebut menjadi bagian penting dalam menjamin keakuratan dan objektivitas proses verifikasi.
Dalam arahannya, Sekretaris Desa Jati Emas menekankan bahwa DT-SEN merupakan data strategis yang digunakan pemerintah untuk menetapkan sasaran berbagai program perlindungan sosial. Oleh karena itu, proses verval harus dilakukan secara teliti, transparan, dan mengacu pada kondisi sosial ekonomi terkini masyarakat.
Pendamping Program Sosial juga memberikan penjelasan terkait tata cara verifikasi, pemutakhiran data keluarga, serta mekanisme pengecekan ulang bagi warga yang mengalami perubahan status ekonomi. Proses ini diharapkan dapat menyajikan data yang valid sehingga bantuan sosial dapat diberikan kepada warga yang benar-benar layak menerima.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Jati Emas berkomitmen memastikan pelaksanaan program bantuan sosial berjalan tepat sasaran, akuntabel, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, khususnya bagi warga yang termasuk dalam kategori sangat membutuhkan.
Pemerintah Desa Jati Emas melaksanakan kegiatan Verifikasi dan Validasi (Verval) data penerima Bantuan Sosial Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DT-SEN) sebagai langkah untuk memastikan ketepatan data dan sasaran penerima bantuan di desa. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Jati Emas dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Desa Jati Emas.
Kegiatan verval ini dihadiri oleh Pendamping Program Sosial, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), para Kepala Dusun, Kasi Kesra, serta para Ketua RT yang berperan langsung dalam proses pendataan dan peninjauan kondisi warga di lapangan. Kehadiran unsur-unsur tersebut menjadi bagian penting dalam menjamin keakuratan dan objektivitas proses verifikasi.
Dalam arahannya, Sekretaris Desa Jati Emas menekankan bahwa DT-SEN merupakan data strategis yang digunakan pemerintah untuk menetapkan sasaran berbagai program perlindungan sosial. Oleh karena itu, proses verval harus dilakukan secara teliti, transparan, dan mengacu pada kondisi sosial ekonomi terkini masyarakat.
Pendamping Program Sosial juga memberikan penjelasan terkait tata cara verifikasi, pemutakhiran data keluarga, serta mekanisme pengecekan ulang bagi warga yang mengalami perubahan status ekonomi. Proses ini diharapkan dapat menyajikan data yang valid sehingga bantuan sosial dapat diberikan kepada warga yang benar-benar layak menerima.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Jati Emas berkomitmen memastikan pelaksanaan program bantuan sosial berjalan tepat sasaran, akuntabel, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, khususnya bagi warga yang termasuk dalam kategori sangat membutuhkan.